Bimbingan Teknis TIK dan Identifikasi Aplikasi Manajemen Reagen di BPOM Jambi

07-02-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 143 kali

BPOM JambiPada hari Senin s.d Selasa (29 s.d 30 Januari 2024) dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis TIK dan Identifikasi Aplikasi Manajemen Reagen di BPOM Jambi. Acara dibuka langsung Kepala Pusat Data dan Informasi Badan POM Bapak A. Indra Jaya, S.Kom, M.Kom secara daring dari Balai Besar POM di Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 4 Balai Besar/Balai POM yaitu Balai Besar POM di Banda Aceh, Balai Besar POM di Palembang, Balai Besar POM di Lampung dan Balai POM di Jambi.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk  mendukung transformasi digital,  sehingga diperlukan sinergi bersama antara Pusat dan UPT dalam implementasi kebijakan TIK di lingkungan Badan POM. Terlebih saat  ini  pemerintah  tengah  membangun  smart  government  berbasis  digital. Transformasi ini mengarah dari era e-Government menuju i-Government (Integrated Government).

Untuk kegiatan di BPOM Jambi sendiri dihadiri oleh Ketua Tim Bapak Bowo Umbardiono, S.Kom beserta anggota tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan POM. Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Balai POM di Jambi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu, PPPK dan PPNPN.

Tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan POM dan BPOM di Jambi juga melakukan diskusi mengenai Aplikasi Pencatatan Reagen yang ada di BPOM di Jambi yaitu Aplikasi Log Asset. Aplikasi Log Asset ini adalah aplikasi yang digunakan untuk pencatatan pemakaian asset dan permintaan barang persediaan yang ada di BPOM Jambi. Aplikasi dikembangkan oleh Staff Barang Milik Negara (BMN) Bapak M. Fahrul Rahman, A.Md yang merupakan internal BPOM di Jambi sendiri. Dari hasil diskusi dengan BPOM di Jambi dan beberapa Balai Besar/Balai POM yang memiliki aplikasi sejenis, aplikasi tersebut rencananya akan dibuat secara nasional untuk membantu kinerja pegawai Badan POM.

Bimbingan Teknis ini juga membahas tentang  Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT), Portal Layanan Sampel Pihak ke-3, Prosedur Pengajuan Aplikasi dan Alat Pengolah Data, Awarness Keamanan Informasi, Layanan Email Corporate dan Lisensi.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan meningkatan pemahaman perihal kebijakan TIK di Badan POM serta rencana digitalisasi pencatatan dan manajemen reagensia yang ada di masing-masing Balai Besar/Balai POM. (AJ)

Sarana