Jambi, 8 September 2026 – Kepala Balai POM di Jambi, Agus Riyanto, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya terhadap produk yang masuk dan beredar di wilayah Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Balai POM di Jambi menyampaikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi atas dukungan dan kerja sama dalam pengawasan lalu lintas barang yang berpotensi berkaitan dengan keamanan, mutu, dan legalitas obat dan makanan. Kedua pihak juga menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengawasan terpadu dari hulu hingga hilir, termasuk terhadap barang impor, barang kiriman, serta produk yang dipasarkan melalui perdagangan elektronik.
Koordinasi juga membahas penguatan pengawasan di perbatasan dan jalur distribusi terhadap sejumlah komoditas berisiko, antara lain obat dan bahan obat tanpa izin edar atau berpotensi disalahgunakan, kosmetik impor tanpa notifikasi, suplemen kesehatan dan obat tradisional ilegal, serta pangan olahan impor yang tidak memenuhi ketentuan label, keamanan, maupun perizinan. Jalur pemasukan dan distribusi yang menjadi perhatian mencakup pelabuhan, jasa titipan, pengiriman antardaerah, gudang distribusi, hingga kanal perdagangan daring.
Untuk memperkuat deteksi dini, Balai POM di Jambi mendorong adanya mekanisme pemberitahuan apabila Bea Cukai menemukan kiriman atau pemasukan barang yang diduga merupakan obat dan makanan ilegal atau memerlukan penilaian teknis. Selain itu, kedua instansi diharapkan dapat melakukan pengawasan atau pemeriksaan bersama secara selektif terhadap komoditas, gudang, sarana distribusi, maupun barang hasil penindakan yang memiliki keterkaitan kewenangan.
Sinergi turut diarahkan pada penguatan pertukaran informasi dan penegakan hukum terpadu. Koordinasi dapat mencakup pertukaran informasi mengenai tren komoditas, modus pelanggaran, pelaku usaha, pola pengiriman, serta karakteristik produk yang perlu diwaspadai. Dalam penanganan perkara, kedua pihak juga perlu menyelaraskan proses mulai dari deteksi awal, pengamanan barang, pengumpulan informasi dan barang bukti, hingga penyidikan dan penyerahan perkara sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, Balai POM di Jambi dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi mendorong penetapan narahubung resmi, penyusunan rencana kerja atau kesepakatan teknis, serta pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala. Pengawasan terpadu secara selektif dan berbasis risiko juga akan diarahkan pada titik distribusi, sarana pemasukan barang, dan komoditas prioritas di wilayah Jambi, disertai evaluasi bersama untuk memperkuat langkah pengawasan ke depan. Langkah kolaboratif ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang ilegal dan berisiko terhadap kesehatan.