(Jambi, 14/06/2024), Dalam rangka komitmen dan evaluasi terhadap penerapan sistem manajemen terintegrasi Balai POM di Jambi yang mencakup SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 17025:2017, dan SNI ISO 37001:2016, maka dilakukan kegiatan Audit Internal pada tanggal 12 – 13 Juni 2024. Audit Internal ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap satu kali setahun dengan metode audit silang antar UPT Badan POM dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua proses bisnis sesuai dengan standar yang ditetapkan, melihat kesesuaian implementasi integrasi ketiga ISO yang sudah diterapkan di lapangan dan mengidentifikasi potensi perbaikan berkelanjutan yang bisa dilakukan dari sistem manajemen mutu yang telah dibangun. Pada kegiatan audit internal kali ini, Badan POM menugaskan 4 auditor yang berasal dari Balai POM di Pangkal Pinang yaitu Ronny Adha Wicaksono, S.Farm., Apt sebagai Lead Auditor, Puspa Sari Paniti Ratri, S.Farm., Apt., Riantika Kurniati, S.Farm, Marruni Zariah, S.Farm., Apt., dan 2 auditor dari internal Balai POM di Jambi yaitu Linda Prasetyawati, S.Farm., Apt. dan Mega Ratnasari, S.Si.
Kegiatan diawali dengan opening meeting audit internal yang dilakukan pada tanggal 12 Juni 2024 bertempat di aula Balai POM di Jambi, dibuka oleh Kepala Balai POM di Jambi Ibu Veramika Ginting, S.Si., Apt., M.H., dihadiri oleh tim auditor dan semua pegawai Balai POM di Jambi. Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Jambi menyampaikan agar selalu konsisten dan berkomitmen dalam mengimplementasikan sistem manajemen terintegrasi di Balai POM di Jambi. Setelah opening meeting, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan audit internal yang mencakup seluruh proses bisnis Balai POM di Jambi dan melibatkan seluruh substansi meliputi Tata Usaha, Pemeriksaan, Infokom, Pengujian, dan Penindakan. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Rangkaian audit internal diakhiri dengan kegiatan closing meeting pada tanggal 13 Juni 2024 dengan penyampaian hasil pelaksaanaan audit oleh auditor.
Melalui kegiatan audit internal ini diharapkan Balai POM di Jambi dapat selalu mengimplementasikan dan meningkatkan penerapan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 17025:2017, SNI ISO 37001:2016 yang terintegrasi secara konsisten, efektif, efisien dan dipelihara secara terus menerus, serta dapat mendeteksi setiap kelebihan dan kekurangan guna perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan perlindungan masyarakat dalam lingkup Obat dan Makanan. (ig)