Sungai Penuh, Jambi – Rabu (11/12/19)
Kerinci berada di sekitar Gunung Kerinci, yaitu salah satu kabupaten di ujung barat Provinsi Jambi, yang menghasilkan biji kopi dengan cita rasanya yang unik. Dari sisi aroma, kopi Kerinci memiliki cita rasa yang unik dan khas. “Aroma yang dimiliki kopi Kerinci sangat wangi dan rasanya seperti tamarind, sedikit terasa seperti brown sugar dan spicy,”
Disamping biji kopi , Kerinci juga menghasilkan kayu manis atau Cassiavera (Koerintji cinnamon) telah dikembangkan sejak Pemerintah Hindia Belanda 1929 bersamaan dengan perkebunan teh Kayu Aro dan sudah terkenal di mancanegara.
Demikian banyak masyarakat sekitar kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mengolah dan memproduksi kopi bubuk dan kayu manis untuk usaha rumahan (UMKM) dan masih banyak ditemukan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diedarkan tidak memilki izin edar guna keamanan dan mutu produk untuk masyarakat.
Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Sungai Penuh pada hari Rabu tanggal 12/12/2019 jemput bola ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sosialisasi e-registrasi pangan olahan dalam pengurusan izin edar pangan olahan low risk khususnya produk kopi bubuk dan kayu manis yang menjadi komoditi utama di Kerinci tanpa harus ke Badan POM di Jakarta (baca tanpa ribet).
Untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi pangan olahan untuk di jual (diedarkan) ke masyarakat dengan daya simpan produk lebih dari 7 hari di kota sungai penuh dan kabupaten yang belum memiliki izin edar diharapkan menghubungi Kantor Badan POM di kota Sungai Penuh atau Dinas Kesehatan kota/kab guna memperoleh izin edar (izin edar BPOM RI MD/ML oleh Badan POM sedang P-IRT oleh Dinas Kesehatan kota/kab)
Petugas juga menyampaikan dalam pengurusan pendaftaran izin edar Badan POM dilakukan secara online, pelaku usaha yang akan daftar produk pangan olahan, obat tradisional dan suplemen kesehatan serta kosmetik secara online untuk kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci agar melakukan sendiri dalam proses e-registrasi jangan melalui calo dan apabila kesulitan dalam proses registrasi dapat menghubungi Kantor Badan POM di Kota Sungai Penuh via telepon 0748-3215120atau dapat langsung datang ke alamat Dusun Payung No. 20-21 Desa Karya Bakti Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh 37111 selaku fasilitator registrasi online untuk kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci, Kami siap membantu dan melayani Anda.
Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Sungai juga mengucapkan terima kasih atas support dan bantuan yang diberikan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan (RPO) Badan POM dalam mempercepat proses daftar baru akun perusahaan guna proses pendaftaran produk pelaku usaha.
Mendorong kapasitas dan komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan obat dan makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan yang menjadi misi Badan POM yang harus dijalankan oleh Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Sungai Penuh dalam mencapai tujuan dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan.
UNIT LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
KANTOR BADAN POM KOTA SUNGAI PENUH
0748-3215120
email : loka_sungaipenuh@pom.go.id
lokasungaipenuh@gmail.com
