BAKAR!! SEHATKU LEBIH PENTING DARI PENAMPILANMU

02-05-2019 Jambi Dilihat 3354 kali

Sungai Penuh – Jelang akhir kuartal pertama 2019, Kantor Badan POM di Kota Sungai Penuh memusnahkan temuan produk pangan berupa kerupuk hasil pengawasan sarana produksi industri rumah tangga dan distribusi pangan yang dilakukan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Senin (29/04). Pemusnahan dilakukan di sarana produksi oleh pemilik sarana disaksikan oleh Kepala Badan POM di Kota Sungai Penuh dan perwakilan lintas sektoral yang dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kota Sungai Penuh.

 

Temuan produk yang dimusnahkan meliputi komoditi pangan kerupuk yang terbukti mengandung bahan berbahaya yakni pewarna Rhodamin B yang dilarang penggunaannya pada makanan sejumlah 3 karung kerupuk mentah dan 21 bungkus kerupuk siap edar.

 

Dari pengawasan Kantor Badan POM di Kota Sungai Penuh terlihat bahwa pelanggaran di bidang produk pangan belakangan ini sering terjadi. Berbagai terobosan dan strategi dilakukan Kantor Badan POM Sungai Penuh untuk menghadapi dan menangani tren terkini kasus pelanggaran di bidang makanan.  Salah satunya dengan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar ditempat terhadap produk temuan.

 

Pemusnahan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran di bidang Obat dan Makanan, sehingga masyarakat terlindungi dari produk yang membahayakan kesehatan. (Est/Inf)

 

-Tim Informasi dan Komunikasi-

Kantor Badan POM di Kota Sungai Penuh

Sarana