Jambi,15 Mei 2025 — Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Jambi menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans dan Pelaporan Efek Samping Obat (ESO) yang diikuti oleh 52 peserta dari Fasilitas Sarana Pelayanan Kesehatan rumah sakit dan puskesmas dari 7 Kabupaten / Kota wilayah kerja Balai POM di Jambi di provinsi Jambi antara lain Kota Jambi (17Rumah Sakit dan 20 Puskesmas ) , Kab Muaro Jambi ( 2 Rumah Sakit), Batanghari (2 Rumah Sakit), Sarolangun (2 Rumah Sakit) Tanjung Jabung Timur (1 Rumah Sakit) Kab .Tanjung Jabung Barat ( 2 Rumah Sakit) Kab.Tebo (2 Rumah Sakit).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta peran aktif tenaga kesehatan dalam pelaporan ESO, guna mendukung sistem pengawasan keamanan obat di Indonesia.
Dalam arahannya, Kepala Balai POM di Jambi, Musthofa Anwari,S.Si,Apt menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan obat yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kita ketahui bersama, salah satu fungsi Badan POM adalah memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Dalam hal pengawasan keamanan obat beredar, Badan POM melaksanakan program farmakovigilans yang sangat memerlukan dukungan dari para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan,” ungkap beliau.
Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan bahwa Badan POM terus memperkuat regulasi farmakovigilans melalui Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans, sebagai dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pengawasan efek samping obat di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Isu-isu global seperti kandungan Ethylene Glikol dan Diethylene Glikol (EG-DEG), serta kurangnya kesadaran dan kualitas pelaporan ESO, khususnya di negara berkembang, menunjukkan bahwa penerapan farmakovigilans belum optimal. Oleh karena itu, kami terus mendorong tenaga kesehatan untuk berperan aktif dalam pelaporan efek samping obat,” tambahnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Badan POM sebagai Pusat Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Nasional berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan tenaga medis terhadap Kejadian Tidak Diinginkan atau ESO, melalui kegiatan KIE seperti ini.
“Kami berharap kegiatan ini akan meningkatkan jumlah dan kualitas laporan ESO/KTD yang masuk dari wilayah Provinsi Jambi. Laporan ini nantinya sangat berguna untuk mengevaluasi dan memperbaiki profil keamanan obat di Indonesia,” tutupnya.
Selain sambutan dan arahan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi teknis, diskusi interaktif, serta simulasi pelaporan ESO melalui platform e-MESO. Peserta menyambut positif kegiatan ini karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif terkait peran mereka dalam sistem pengawasan obat nasional.
Balai POM di Jambi berharap KIE Farmakovigilans ini menjadi pemicu terbentuknya budaya pelaporan yang aktif, akurat, dan berkelanjutan di kalangan tenaga kesehatan.(mr)