TEBO, 16 September 2026 – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan pengawasan obat serta makanan di Provinsi Jambi, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jambi resmi meluncurkan (launching) aplikasi inovasi ANGSO POM pada Rabu (16/9/2026). Peluncuran ini dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tebo sebagai bentuk kolaborasi strategis antara Balai POM di Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Peluncuran inovasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai POM di Jambi, Bapak Agus Riyanto , bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo (Asisten II) Bapak Hari Sugiarto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tebo, Eko Nuryanto. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi penyedia layanan, serta insan media.
Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Jambi, Agus Riyanto, menegaskan bahwa hadirnya ANGSO POM di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tebo merupakan komitmen berkelanjutan dari Balai POM di Jambi untuk terus berinovasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Inovasi ini dirancang agar masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Tebo dapat memperoleh pelayanan terkait pengawasan obat dan makanan secara lebih cepat, mudah, transparan, dan efektif.
Uji Coba Perangkat dan Penandatanganan PKS
Rangkaian acara peluncuran diawali dengan demonstrasi dan uji coba langsung perangkat ANGSO POM oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan bapak Hari Sugiarto dan Kepala UMKM Kab. Tebo Bapak Didel Karyadi di lokasi. Uji coba ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat dan sistem dapat berjalan optimal dalam mendukung operasional pelayanan sehari-hari.
Acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima perangkat ANGSO POM secara simbolis dari Kepala Balai POM di Jambi, Agus Riyanto, kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tebo, Eko Nuryanto. Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, kedua pihak juga melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai penegas sinergi dan legalitas implementasi layanan ANGSO POM di Kabupaten Tebo.
Melalui kerja sama dan integrasi layanan ini, Balai POM di Jambi berharap ANGSO POM tidak hanya menjadi sarana kemudahan administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pelayanan publik dan perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Tebo.(bk)