Balai POM di Jambi Pastikan Keamanan Pangan pada Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Provinsi Jambi

17-07-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 75 kali

Jambi, 16 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung kelancaran Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Provinsi Jambi, Balai POM di Jambi melaksanakan pengawasan keamanan pangan (food safety) terhadap makanan dan minuman yang disajikan pada jamuan makan VVIP, Kamis (16/7). Pengawasan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Bandara Sultan Thaha Jambi dan Rumah Makan AC Andoenk.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Balai POM di Jambi dalam menjamin keamanan pangan pada agenda kenegaraan, sehingga seluruh hidangan yang disajikan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan layak untuk dikonsumsi.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan bahan pangan dan proses pengolahan, pengambilan sampel, hingga pelaksanaan pengujian cepat (rapid test) terhadap makanan yang akan disajikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat cemaran yang dapat membahayakan kesehatan serta menjamin keamanan pangan sebelum dikonsumsi.

Di Bandara Sultan Thaha Jambi, petugas Balai POM di Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 57 sampel makanan dan minuman. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi.

Sementara itu, di Rumah Makan AC Andoenk dilakukan pemeriksaan terhadap 42 sampel makanan dan minuman. Hasil pengawasan menunjukkan seluruh sampel juga Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan aman untuk disajikan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan.

Pengawasan keamanan pangan pada agenda kenegaraan merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam meminimalkan risiko kejadian yang dapat mengganggu kesehatan maupun kelancaran pelaksanaan kegiatan VVIP. Melalui pengawasan yang dilakukan secara komprehensif, Balai POM di Jambi memastikan setiap tahapan, mulai dari persiapan, pengolahan, hingga penyajian makanan, telah memenuhi prinsip-prinsip keamanan pangan.

Keberhasilan pelaksanaan pengawasan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Balai POM di Jambi dengan seluruh pihak penyelenggara dalam menghadirkan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Upaya tersebut menjadi wujud nyata komitmen BPOM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif, termasuk pada penyelenggaraan agenda kenegaraan.

Balai POM di Jambi juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan #CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan. Melalui kebiasaan sederhana tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. (bkusna)

Sarana