Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H (2026 M), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) resmi meningkatkan intensitas pengawasan pangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar di sarana distribusi—baik ritel modern maupun pasar tradisional
Berikut adalah poin-poin utama dari berita aktual mengenai kegiatan tersebut:
1. Fokus Pengawasan: Sarana Distribusi
-
Sarana Distribusi: Pemeriksaan intensif dilakukan di distributor, supermarket, minimarket, hingga toko pangan dan pasar tradisional. Fokusnya adalah pada produk pangan olahan yang TMK (Tidak Memenuhi Ketentuan), seperti:
-
TIE (Tanpa Izin Edar) atau pangan ilegal.
-
Produk Kedaluwarsa.
-
Produk dengan Kemasan Rusak (penyok, berkarat, atau bocor).
-
Pengawasan dilakukan secara bertahap dengan beberapa tahapan dari awal bulan Ramadhan 1447 H sampai dengan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh selama masa puncak konsumsi nasional.
2. Sinergi Lintas Sektor (Stakeholders)
Dalam pelaksanaannya, Kepala Balai POM di Jambi, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., menegaskan bahwa pengawasan ini tidak dilakukan sendiri, melainkan berkolaborasi dengan:
-
Pemerintah Kota/Provinsi Jambi: Melibatkan Wakil Walikota Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi
-
Satgas Pangan & TPID: Berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Bank Indonesia untuk memantau stabilitas stok serta distribusi pangan guna mencegah spekulasi harga.
-
Lintas Sektor Terkait: Termasuk unsur Forkopimda dan perangkat daerah untuk memastikan perizinan usaha (NIB dan IP CPPOB) bagi pelaku UMKM tetap terpenuhi.
3. Edukasi "Cek KLIK" untuk Masyarakat
BPOM Jambi terus menghimbau warga Jambi untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan protokol Cek KLIK sebelum membeli produk pangan olahan:
-
Cek Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik.
-
Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti.
-
Cek Izin Edar: Pastikan terdaftar di BPOM (MD/ML atau P-IRT).
-
Cek Kedaluwarsa: Pastikan belum melewati tanggal aman konsumsi.