Lubuk Linggau, 24 Agustus 2026 — Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi menghadiri kegiatan Sharing Session Strategi Kolaboratif Penindakan dan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan di Regional Sumatera yang dilaksanakan secara hybrid di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan sharing session ini menjadi forum strategis bagi unit pelaksana teknis Badan POM di wilayah Regional Sumatera untuk berbagi pengalaman, informasi, serta strategi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan di bidang Obat dan Makanan yang semakin berkembang dan kompleks.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta membahas pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran dan kejahatan Obat dan Makanan. Pertukaran pengalaman antardaerah diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawasan sekaligus menghasilkan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi modus pelanggaran yang terus berkembang.
Kepala Balai POM di Jambi turut berperan dalam forum tersebut dengan berbagi pengalaman dan praktik pengawasan yang telah dilakukan di wilayah Jambi, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kejahatan Obat dan Makanan. Sinergi antara Badan POM, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar upaya perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Kegiatan sharing session ini diharapkan dapat memperkuat jejaring koordinasi antar-Balai POM di Regional Sumatera serta mendorong lahirnya strategi kolaboratif yang lebih adaptif dalam mencegah dan memberantas kejahatan Obat dan Makanan.
Melalui penguatan sinergi dan kolaborasi tersebut, Badan POM berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan guna memastikan Obat dan Makanan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat terlindungi dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dalam memilih produk untuk kesehatan. Selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan produk. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan sediaan farmasi dan pangan olahan Tanpa identitas atau Tanpa Izin Edar yang mencurigakan melalui layanan pengaduan BPOM di Jambi “PUNGGAWA AI BPOM di Jambi” dengan menggunakan saluran Whatsapp BPOM di Jambi 085158225761. Balai POM di Jambi Siap Menuju WBBM.