Bertempat di Hotel Duo Weston Jambi tanggal 21 November 2022 Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRTP), Balai POM di Jambi sebagai Narasumber dengan materi Keamanan Pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk pelaku usaha P-IRT.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Misman, SKM, MKM didampingi oleh Sub Koordinator Dinas Kesehatan kota Jambi Fariadatul Ummi, S.Farm.
Peserta yang hadir 75 orang adalah pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di kota Jambi yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha berbasis resiko (NIB-RBA).
Sosialisasi dilakukan dengan teknik pemaparan materi dan Edukasi praktek langsung simulasi pengisian Form manual mutu irtp menuju pangan MD yang disampaikan oleh Agus Jayadi, S.Si dan Edy Syatria, S.Kom dari Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi pelaku usaha P-IRT tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis sehingga menciptakan pangan yang menghasilkan produk yang aman, bermutu dan bergizi untuk dikonsumsi masyarakat serta untuk memfasilitasi peningkatan grading IRTP menuju pangan NIE Badan POM. (es/ajy)