Dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi Bersama Tokoh Masyarkat, Komisi IX DPR RI H.A.R Sutan Adil Hendra mengajak masyarakat Provinsi Jambi mengikuti Kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan Makanan di Grand Hotel Jambi pada Jum’at (17/11/2023) kegiatan ini diikuti oleh 500 orang peserta yang berasal dari Alam Barajo, Danau Sipin, Legok, Talang Bakung dan Jambi Selatan
Narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi, Pengawas Farmasi dan Makanan Marhamah mengajak masyarkat menggunakan antibiotik sesuai anjuran dokter agar tidak terjadi resisten antibiotik karena banyak nya masyarakat kita yang tanpa mereka sadari telah mengkonsumsi antibiotik sendiri tanpa resep dokter, sehingga menyebabkan resistensi terhadap antibiotik, resistensi antibiotik adalah kondisi dimana bakteri, virus, jamur dan parasit tidak mampu dimatikan oleh antibiotik. Menurut WHO resistensi bakteri terjadi ketika bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik yang awalnya efektif untuk pengobatan infeksi yang disebabkan oleh bakteri tersebut.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat untuk Cegah resistensi antibiotik dengan tidak melakukan swa-medikasi, membeli antibiotik tanpa resep, memberikan Antibiotik yang kita gunakan untuk orang lain. Antibiotik yang kita konsumsi harus dihabiskan .ingat selau 4 T ,T yang pertama Tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter, T 2 Teruskan pengobatan antibiotik yang diresepkan walaupun kondisi sudah membaik , T 3 Tidak membuang antibiotik yang rusak/sisa sembarangan,T 4 Tegur dan laporkan jika ada sarana yang menjual antibiotik tanpa resep dokter.
Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra dalam sambutannya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan produk yang akan kita gunakan baik itu pangan, kosmetik dan obat apakah sudah terdaftar atau belum di Badan POM , Masyarakat perlu mendapatkan pengetahuan tentang keamanan Obat dan Makanan yang dikonsumsi salah satunya dengan kegiatan KIE ini.