BPOM di Jambi Melaksanakan Sosialisasi CPPOB untuk Peningkatan Mutu Gula Aren di Batang Hari

02-12-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 141 kali

Jambi, 1 Desember 2025 — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi menerima permohonan resmi dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) LPPM Universitas Jambi untuk berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi terkait penerapan Cara Pengolahan Pangan yang Baik (CPPOB) pada industri pangan lokal, khususnya produksi gula aren.

PSLH UNJA melalui tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) saat ini sedang melakukan pembinaan terhadap kelompok tani gula aren di Desa Malapari, Kabupaten Batang Hari. Penerapan standar keamanan pangan dinilai menjadi titik lemah yang berpotensi menahan daya saing produk lokal. Karena itu, BPOM Jambi dianggap aktor paling relevan untuk memberikan materi teknis yang bersifat regulatoris dan aplikatif. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Malapari Kabupaten Batang Hari dengan sasaran 20 orang anggota kelompok tani gula aren. 

Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar CPPOB, penanganan pangan yang aman, kontrol kontaminasi, serta standar proses produksi yang sesuai regulasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas produk gula aren sehingga memenuhi persyaratan keamanan pangan dan memiliki nilai komersial lebih tinggi. Kegiatan ini akan menjadi salah satu kolaborasi lintas lembaga yang memperkuat pembinaan UMKM pangan lokal di Provinsi Jambi, terutama sektor komoditas berbasis potensi desa.

Sarana