JAMBI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Tim visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi. Kehadiran rombongan tersebut disambut hangat oleh Kepala BPOM di Jambi, Agus Riyanto, beserta jajaran tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPOM di Jambi.
Kegiatan visitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam evaluasi tahunan badan publik. Tujuan utamanya adalah untuk memverifikasi secara faktual pemenuhan lima indikator keterbukaan informasi publik yang telah dilaporkan sebelumnya.
Ahmad Taufiq Helmi beserta jajaran Tim Komisi Informasi juga melakukan peninjauan secara langsung terhadap penyelenggaraan layanan informasi publik di BPOM di Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Tim Komisi Informasi juga mendapatkan pemaparan dari Kepala BPOM di Jambi mengenai penyelenggaraan layanan informasi publik, meliputi kebijakan, mekanisme pelayanan, serta upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan BPOM di Jambi.
Kepala BPOM di Jambi, Bapak Agus Riyanto, menyampaikan bahwa kunjungan visitasi ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di BPOM Jambi. Keterbukaan informasi dinilai sebagai wujud nyata akuntabilitas institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPOM di Jambi berkomitmen untuk terus berinovasi, menjaga transparansi, dan memantapkan langkahnya sebagai badan publik yang informatif, responsif, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jambi.