Jambi, 4 September 2025 – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan iklan obat dan makanan. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (04/09) ini bertujuan untuk memastikan konten iklan yang disiarkan di media penyiaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menyesatkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, KPID Jambi menyerahkan sejumlah berkas hasil pengawasan iklan yang telah dihimpun di berbagai media penyiaran. Berkas tersebut kemudian diserahkan kepada pihak BPOM Jambi untuk dilakukan evaluasi terkait kesesuaian substansi iklan dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk penindakan cepat apabila ditemukan pelanggaran, sehingga masyarakat terlindungi dari informasi iklan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kepala BPOM di Jambi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KPID Jambi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Badan POM, yakni 'Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.' Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antar lembaga merupakan implementasi nyata dari misi Badan POM, yaitu memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan berbasis risiko, meningkatkan efektivitas regulasi serta komunikasi publik, dan mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat.
KPID Jambi menyambut baik langkah strategis ini dan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap iklan-iklan obat dan makanan di media penyiaran. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif bersama BPOM Jambi, diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi yang benar dan sesuai ketentuan.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama lintas sektor dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya di bidang obat dan makanan. Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat di Provinsi Jambi diharapkan semakin terlindungi dari iklan yang berlebihan, menyesatkan, maupun tidak sesuai dengan fakta ilmiah.
BPOM Jambi dan KPID Jambi Jalin Kolaborasi Pengawasan Iklan Obat dan Makanan
04-09-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 177 kali