Jambi, 12 September 2025 - Dalam upaya serius melindungi masyarakat dari peredaran obat bahan alam berbahaya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi bertempat di Aula Balai POM di Jambi, tanggal 12 September 2025 menggelar bimbingan teknis dan penggalangan khusus bagi para distributor dan pengecer obat bahan alam. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap produk-produk obat bahan alam yang dicampur secara ilegal dengan Bahan Kimia Obat (BKO).
Acara yang mengambil tema "Bimbingan Teknis dan Penggalangan kepada Distributor dan Pengecer Obat Bahan Alam dalam Rangka Perkuatan Pengawasan Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat" ini berfokus pada peran krusial para pelaku usaha di garda depan distribusi. Para distributor dan pengecer dianggap sebagai mata dan telinga BPOM di lapangan, yang dapat membantu mengidentifikasi serta melaporkan produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Dalam paparannya, perwakilan BPOM menjelaskan bahaya dari obat herbal yang dicampur BKO. Tanpa takaran yang tepat dan pengawasan medis, penggunaan bahan kimia ini dapat menimbulkan efek samping serius, mulai dari kerusakan ginjal, gangguan hati, hingga masalah jantung yang membahayakan nyawa.
Kerja sama dengan para distributor dan pengecer ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan yang efektif. Dengan pengetahuan yang mumpuni, mereka bisa lebih selektif dalam memilih produk yang akan dijual dan turut serta dalam edukasi konsumen. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BPOM untuk menciptakan ekosistem peredaran obat herbal yang lebih aman dan terjamin mutunya, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap produk-produk alami Indonesia (Jaya)