BPOM Jambi Kawal Program Desa Pangan Aman di Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat

30-08-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 194 kali

Jambi, 29 Agustus 2025 – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi terus mengawal keberlanjutan Program Desa Pangan Aman. Pada Agustus 2025, tim BPOM turun langsung ke dua kabupaten, yakni Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun yang merupakan daerah intervensi Tahun 2024, untuk memastikan desa intervensi tetap aktif menjalankan gerakan keamanan pangan.

di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pengawalan dilakukan pada 25–26 Agustus 2025 di tiga desa: Muntialo, Sungai Muluk, dan Sungai Keruh. Hasilnya, dua desa yakni Sungai Muluk dan Sungai Keruh berhasil membentuk kader baru yang siap menjadi motor penggerak keamanan pangan di masyarakat. Sementara itu, ketiga desa sudah aktif melakukan sosialisasi keamanan pangan melalui berbagai kegiatan komunitas, mulai dari pengajian, yasinan, posyandu, program pemberian makanan tambahan, hingga di sekolah-sekolah.

Dari sisi dukungan anggaran, Desa Sungai Muluk dan Muntialo telah mengalokasikan dana desa untuk keberlanjutan program pangan aman, sedangkan Desa Sungai Keruh berkomitmen menganggarkan pada tahun 2026.

Selanjutnya di Kabupaten Sarolangun, BPOM melaksanakan pengawalan pada 27–29 Agustus 2025 di Desa Pasar Singkut, Muara Cuban, dan Lubuk Bangkar. Tiga desa ini juga gencar menggelar sosialisasi keamanan pangan di berbagai komunitas. Hanya saja, hingga kini belum ada pembentukan kader baru di tingkat desa.

Ketua Tim Infokom Tutut Rospyanti, dalam sambutannya menyebutkan kegiatan pengawalan ini penting untuk memastikan desa intervensi tidak hanya menjalankan program secara sementara, tetapi benar-benar mandiri dalam menjaga keamanan pangan warganya. “Dengan adanya kader, dukungan anggaran, serta keterlibatan aktif masyarakat, kami berharap gerakan pangan aman bisa berkelanjutan dan menjadi budaya di desa. ” ujarnya.

BPOM Jambi pun membuka ruang konsultasi bagi desa maupun kader keamanan pangan yang memerlukan pendampingan lebih lanjut terkait keberlanjutan program ini. Lebih jauh, BPOM Jambi mendorong agar program ini tidak berhenti di desa intervensi, tetapi dapat direplikasi di desa-desa lain melalui dukungan pemerintah daerah. Dengan demikian, gerakan pangan aman bisa meluas, memberi manfaat lebih besar, dan memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat sehat serta terlindungi dari pangan yang berisiko.

 

Sarana