BPOM JAMBI LAKSANAKAN KIE FARMAKOVIGILANS BAGI TENAGA KESEHATAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

27-04-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 75 kali

Sebagai upaya meningkatkan pemantauan keamanan obat serta mendorong pelaporan efek samping obat oleh tenaga kesehatan, Balai  Pengawas Obat dan Makanan di Jambi menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans pada Senin (27/4). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring di Aula BPOM di Jambi dan daring melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi.

Peserta  hadir secara luring sebanyak 39 orang dan 6 orang secara daring terdiri dari Tenaga kesehatan yang berasal dari puskesmas, klinik, dan rumah sakit di Jambi.

Dalam sambutannya,  Kepala BPOM di Jambi, Musthofa Anwari, menegaskan bahwa salah satu fungsi Badan POM adalah memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat dan makanan yang beredar di masyarakat  dalam kondisi aman, bermutu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam hal pengawasan keamanan obat beredar, BPOM melaksanakan program farmakovigilans.Dalam pelaksanaannya Badan POM memerlukan dukungan dari banyak key players penting, salah satunya adalah tenaga kesehatan/tenaga medis dimana sebagai garda terdepan memiliki peran dalam mengawal dan monitoring keamanan obat beredar.

Farmakovigilans merupakan sistem pemantauan keamanan obat yang dilakukan secara berkelanjutan setelah obat beredar di masyarakat. Melalui sistem ini, laporan kejadian tidak diinginkan dan efek samping obat dapat dihimpun dan dianalisis untuk menilai keseimbangan manfaat dan risiko suatu obat. Hasil pemantauan tersebut dapat menjadi dasar bagi regulator dalam mengambil langkah pengendalian, seperti pembaruan informasi keamanan obat hingga tindakan regulatori lainnya.

Pada kegiatan ini, Kepala Balai POM Di Jambi, Musthofa Anwari, menyampaikan materi terkait peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan farmakovigilans serta dasar  Hukum Farmakovigilans. Selanjutnya, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM di Jambi, Febriany Martiana Nassel memberikan pemaparan pentingnya pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) serta tata cara pelaporan KTD/ESO melalui sistem e-MESO serta simulasi pengisian laporan.

Melalui kegiatan ini, BPOM di Jambi berharap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin aktif melakukan pemantauan serta pelaporan efek samping obat. Partisipasi aktif tenaga kesehatan sangat penting dalam membangun basis data keamanan obat yang akurat, sehingga dapat menjadi dasar dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan sistem farmakovigilans yang kuat, risiko efek samping obat dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara tepat.

 

Sarana