Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi pada tanggal 6 sampai 8 Agustus 2025 melaksanakan inspeksi ke sarana pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi dan sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan mutu, keamanan, dan khasiat obat yang beredar serta pelayanan kefarmasian yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun sarana pelayanan kefarmasian yang di inspeksi di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat ini menyasar pada Instalasi Farmasi dan Puskesmas puskesmas yang sulit dijangkau, seperti Puskesmas Tungkal V, dimana puskesmas ini harus ditempuh menggunakan kapal kayu yang biasa disebut warga setempat dengan Pompong selama lebih kurang 1 jam.
Tim pemeriksa BPOM Jambi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan obat, penyimpanan sesuai standar, pencatatan dan pelaporan stok, pengendalian obat kadaluarsa, serta kepatuhan terhadap prosedur penyerahan obat kepada pasien.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, BPOM Jambi juga memberikan edukasi kepada tenaga farmasi dan tenaga kesehatan terkait praktik penyimpanan dan distribusi obat yang benar, manajemen obat kadaluarsa, serta pelaporan secara elektronik melalui sistem yang telah ditetapkan.
Hasil inspeksi akan didokumentasikan dan menjadi dasar tindak lanjut, Diharapkan dengan kegiatan ini, mutu pelayanan kefarmasian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat terus meningkat, sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.