Jambi (28 /01/22) – Untuk menjamin hasil mutu pengujian dalam pemenuhan laboratorium pengujian Obat dan Makanan sesuai standar GLP (Good Laboratory Practice) perlu dilakukan kalibrasi terhadap peralatan laboratorium yang digunakan untuk pemenuhan Akreditasi Laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025:2017. Kalibrasi ini dilakukan secara rutin tiap satu tahun sekali untuk menentukan perbedaan (deviasi) antara pembacaan alat ukur dengan standar ukur yang dilengkapi dengan nilai ketidakpastian. Tahun ini, Balai Kalibrasi Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) melakukan kalibrasi on site di Balai POM di Jambi tanggal 24 – 28 Januari 2022 terhadap 29 Alat Laboratorium Pengujian Kimia dan 27 Alat Laboratorium Mikrobiologi. Hasil akhir dari kalibrasi Alat Laboratorium berbentuk Sertifikat Kalibrasi yang akan diterbitkan oleh Balai Kalibrasi PPPOMN.
Tahun 2022, Badan POM mulai menerapkan Sistem Regionalisasi Laboratorium, yang dikelompokkan berdasarkan Regional, terdiri dari Balai Koordinator dan Balai Anggota. Balai POM di Jambi masuk ke dalam Region Pekanbaru yang dikoordinatori oleh Balai Besar POM di Pekanbaru yang beranggotakan 4 Balai lainnya, yaitu Balai Besar POM di Palembang, Balai Besar POM di Bandar Lampung dan Balai POM di Pangkal Pinang. Di Region Pekanbaru, Balai POM di Jambi merupakan Balai spesifik untuk pengujian Identifikasi Kloroform dan Metanol pada Sheet Mask secara GCMS HSS. Parno, selaku Koordinator Kelompok Substansi Layanan Teknis Kalibrasi PPPOMN mengatakan bahwa hasil kalibrasi harus diimplementasikan guna menjamin validitas hasil uji dengan harapan Balai POM di Jambi mampu mempertanggungjawabkan validitas hasil uji kepada pelanggan. (ar/jn)