(Jambi, 01/02/23), Mengawali bulan Februari 2023, Ketua Tim Substansi Pengujian Balai POM di Jambi, Armeiny Romita bersama 40 orang anggota timnya yang terdiri dari Pejabat Fungsional PFM selaku Penguji Laboratorium, Tenaga Teknis, Tenaga Administrasi dan Tim Pengelola Sampel (TPS), melakukan pembahasan penetapan Job Desk pengujian secara bersama untuk mencapai kesepakatan dan pemahaman pembagian tugas secara terperinci, Siapa Mengerjakan Apa, agar semua anggota tim pengujian nantinya mendapatkan hasil kinerja yang terbaik.
Pada pembahasan ini, Armeiny menyampaikan bahwa untuk mencapai tujuan dan output kinerja organisasi perlu penetapan Job Desk yang jelas, transparan dan dipahami oleh semua anggota tim.
Salah satu pembahasan Job Desk terkait rencana hasil kerja tim pengujian Balai POM di Jambi yang tercantum pada SKP tahun 2023 adalah Pelaporan Data Pengujian secara SIPT dilaksanakan tepat waktu, sehingga evaluasi hasil pengujian harus dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SIPT menjadi tanggung jawab dari masing-masing penguji. Pada kesempatan ini Ketua Tim Pengujian juga menyampaikan Apresiasi dari Kepala Balai POM di Jambi, Alex Sander kepada Tim Pengujian yang telah menyelesaikan secara tuntas 100% pelaporan pengujian melalui aplikasi SIPT tahun 2022 tepat waktu sesuai date line yang telah ditetapkan.
Selanjutnya , agar pengelolaan sampel yang diterima oleh Balai POM di Jambi dari pelanggan internal maupun pelanggan eksternal dikelola oleh Tim Pengelola Sampel (TPS) dapat berjalan lebih efektif dan efisien melalui aplikasi SIPT, dilakukan pembagian anggota TPS menjadi 4 kelompok berdasarkan komoditi Obat dan Makanan.
Melalui kesepakatan dan penetapan Job Desk anggota tim, akan memberikan pelayanan pengujian yang terbaik dalam mencapai Gold. (ste/ar).