KIE OBAT DAN MAKANAN BERSAMA ANGGOTA KOMISI IX DPR RI DRS.ZULFIKAR AHMAD
Pada tanggal 04 Juni sampai tanggal 05 Juni 2022 Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI Drs Zulfikar Ahmad melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi ( KIE) tentang Obat dan Makanan Yang Aman di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tanjab Timur dan Kabupaten Muaro Jambi, peserta yang diundang sebanyak 250 orang per titik yang terdiri dari ibu rumah tangga, mahasiswa, pelaku usaha , guru, PKK desa dan Kecamatan serta Kepala Desa
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan obat dan makanan yang aman maka Badan POM dan mitra kerja Komisi IX DPR RI selalu mengawal kebijakan Pemerintah termasuk dalam menjamin keamanan obat dan makanan. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Balai POM di Jambi yang diwakili oleh Ibu Marhamah,SE. Selaku Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi . Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa BPOM merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian dengan melaksanakan tugas pemerintah dibidang Pengawsan Obat, Makanan, Kosmetik, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut diperlukan peran dan kesadran masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang akan dikonsumsi beliau juga mengingatkan kepada peserta KIE untuk selalu memperhatikan CekKLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa ) pada saat memilih produk obat dan makanan.
Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memilih obat dan makanan aman Bapak Drs. Zulfikar Ahmad menyampaikan agar selalu memperhatikan izin edar suatu produk baik makanan, kosmetik, obat tradisonal, obat, dan produk suplemen dengan cara membaca label dengan seksama memperhatiakan kemasan yang masih baik tidak rusak, tidak penyot dan tidak berkarat, beliau juga menampilkan beberapa contoh produk yang tidak aman yang masih banyak beredar di masyarakat.