Jambi (19-20 Okt 2023). Dalam rangka pemenuhan syarat bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan izin edar produk yang dihasilkan, salah satunya adalah bahwa pelaku usaha telah mendapatkan penyuluhan terkait dengan keamanan pangan, yang dibuktikan dengan adanya sertifikat telah ikut pelatihan Keamanan Pangan. Cukup banyak pelaku usaha yang tersebar didesa/dusun Kabupaten Sarolangun, dengan berbagai macam produk yang dihasilkan seperti keripik singkong, talas, kentang, kerupuk, kue-kue ringan, kacang, peyek dodol hingga makanan tradisional seperti tempoyak teri.
Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah hadir dalam acara ini. Peserta yang diundang adalah pelaku usaha UMKM yang akan mendaftarkan izin edar produksinya yang berasal dari berbagai desa/dusun di Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini merupakan salah satu syarat bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan izin edar pangan olahan yang diproduksinya sebelum beredar di pasaran.
Pemberian edukasi terhadap peserta dari Balai POM Jambi disampaikan oleh Tessi Mulyani dari substansi Infokom Jambi, materi yang disampaikan adalah Keamanan Pangan, Cek Klik, Cara Pembuatan Pangan Olahan Yang Baik Industri Rumah Tanggah dan Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Sebelum pemberian materi oleh Narasumber, Peserta terlebih dahulu diberi pretest dan setelah pemberian edukasi dilakukan postest untuk mengetahui sejauh mana pemahaman pelaku usaha terhadap materi yang telah disampaikan. Acara berjalan dengan lancar dan antusias dari peserta, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada Narasumber maupun kepada Dinas Kesehatan. Jumlah peserta yang datang melebihi dari yang diundang yaitu 92 orang peserta dari 80 orang yang diundang. (TM)