KOLABORASI BPOM JAMBI BEA CUKAI JAMBI DAN POLDA JAMBI DALAM PENCEGAHAN PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN OBAT OBAT TERTENTU

25-01-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 209 kali

Senin, 22 Januari 2024 Tim Penindakan Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi bersama Personil Polda Jambi (Korwas PPNS Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba) melaksanakan Operasi Penindakan di Wilayah Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi.

Berawal dari informasi adanya pengiriman paket diduga obat-obat tertentu yang dikirim dari Tangerang tujuan Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi, selanjutnya tim Penindakan langsung melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Jambi pada salah satu Jasa Pengiriman yang digunakan oleh pemasok obat tersebut serta dilakukan pendalaman informasi/penelusuran sehingga diketahui alamat dan identitas penerima paket.

Kemudian dilakukan operasi Penindakan pada tanggal 22 Januari 2024 dan petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku (pemilik paket) beserta paket yang diterima yaitu obat “HEXYMER 2 sebanyak 568 butir dan Obat Tanpa Identitas yang diduga TRAMADOL sebanyak 60 butir”. Dari hasil pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di Jambi, pelaku mengakui kepemilikan paket obat yang sering disalahgunakan tersebut. Obat tersebut dipesan melalui aplikasi percakapan Whatsapp kepada seseorang di Tangerang. Pelaku mengaku bahwa obat tersebut akan ia gunakan untuk mengatasi rasa capek akibat pekerjaan, padahal sebenarnya obat-obat tersebut berkhasiat untuk anti nyeri dan anti epilepsi. Perbuatan pelaku tersebut tidak tepat dan merupakan salah satu jenis penyalahgunaan obat, oleh karena itu sebaiknya konsultasikan dahulu kepada Dokter atau Apoteker ketika akan menggunakan obat sehingga sesuai dengan indikasi/khasiat.

Di masa yang serba digitalisasi modus operandi pendistribusian produk illegal semakin unik, bukan hanya secara online namun pelaku juga memanfaatkan tempat legal / resmi sebagai sarana untuk mendistribusikan produk yang illegal kepada pelanggan. Penindakan akan terus dilakukan guna untuk menimbulkan culture shock untuk pelaku kejahatan agar menimbulkan efek jera dan untuk melindungi Masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan Obat Ilegal. 

Kepala Balai POM di Jambi selalu menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu teliti dan baca label sebelum membeli dengan Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Ijin edar dan cek Kadaluarsa).

Sarana