Kota Jambi (01 Oktober 2013), Maksud dan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai PMK No.190/PMK.05/2012 serta peraturan – peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan, pertanggungjawaban keuangan negara dan dasar-dasar pengelolaan anggaran negara, tanggung jawab dan kewenangan dari Pejabat Pengelola Keuangan Negara pemegang program ,pelaksana kegiatan serta untuk meningkatkan pemahaman petugas pengelola barang milik Negara yang meliputi pengelolaan asset, barang milik negara dan penatausahaan BMN , pelanggaran/perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,
Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi pada tanggal 30 September dan 01 Oktober 2013 melaksanakan kegiatan :
“BIMTEK PERKUATAN KOMPETENSI PERENCANAAN TERKAIT PERUMUSAN INDIKATOR DAN MANAJEMEN RESIKO DALAM RANGKA PENINGKATAN KOMPETENSI PEGAWAI DI BIDANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENGELOLA BMN”
Kegiatan dihadiri oleh 25 orang terdiri dari Kepala Balai, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Balai POM di Jambi yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda tangan SPM (PPSPM), Panitia dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) , Pengelola Keuangan , Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi, Drs. H. Ujang Supriatna, Apt
Penyampaian materi oleh narasumber dari KPPN, Beny Eko Supriyato dan Erwin Eka Septyabudi serta dari KPKNL, Fikri.
Diharapkan melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dapat lebih memahami dan bertanggung jawab dalam penggunaan, efisiensi, pemanfaatan, penghapusan dan pemindah tanganan Barang Milik Negara (BMN) serta pertanggungjawaban keuangan demi terwujudnya system pemerintahan yang baik (Good Governance).
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI JAMBI