Kerinci, 22/1/2020
Balai POM di Jambi dan Kantor BPOM di Sungai Penuh Melakukan Asistensi dengan Asisten II Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam rangka implementasi Kegiatan program Gerakan Keaman Pangan Desa, Pasar Aman dari Produk dan Bahan Berbahaya, serta Pengawasan Pangan Jajanan Jajanan Anak sekolah tahun 2020 di Kabupaten Kerinci
Tujuan dari kerjasama lintas sektor adalah untuk meningkatkan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap hasil produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan serta meningkatkan kerjasama, membangun jejaring lintas sektor sesuai tupoksi masing-masing dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang beriko terhadap kesehatan
Advokasi dan Koordinasi perlu dalam mensinergiskan kegiatan pengawasan Mutu obat dan makanan. Selain itu pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama instansi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan, Asistensi dilanjutkan ke Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perindag dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kerinci
Koordinasi Lintas Sektor di Kabupaten Kerinci
28-01-2020 Jambi Dilihat 1948 kali