Jambi, 27 Juli 2026 – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jambi menerima kunjungan koordinasi dari Korwas PPNS Polda Jambi di Kantor Balai POM di Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dengan Kepolisian dalam penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terintegrasi dan efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai POM di Jambi Agus Riyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan, pembinaan, serta fungsi koordinasi dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Korwas PPNS Polda Jambi terhadap PPNS BPOM. Menurutnya, peran Korwas PPNS sangat penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi juga membahas pentingnya integrasi antar aparat penegak hukum dalam kerangka Criminal Justice System. Penanganan tindak pidana di bidang Obat dan Makanan memerlukan kerja sama yang erat antara PPNS, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya. Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas penyidikan serta dampaknya dalam mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi penyidikan melalui peningkatan komunikasi sejak tahap awal penanganan perkara, pelaksanaan gelar perkara bersama pada kasus-kasus yang kompleks, serta optimalisasi pendampingan Korwas dalam penyusunan berkas perkara. Penguatan kapasitas penyidik juga menjadi perhatian bersama melalui usulan pelatihan teknis penyidikan, penanganan barang bukti, digital evidence, asset tracing, dan pertukaran pengalaman antara penyidik Polri dan PPNS.
Dalam diskusi tersebut turut dibahas tantangan penanganan kejahatan obat dan makanan yang semakin kompleks, seperti peredaran obat ilegal, kosmetik tanpa izin edar, pangan yang mengandung bahan berbahaya, serta penjualan produk melalui platform digital. Untuk menghadapi perkembangan tersebut, diperlukan penguatan intelijen, cyber patrol, analisis jaringan pelaku, serta pertukaran data dan informasi secara cepat dan aman antara PPNS BPOM dan Korwas PPNS Polri guna mendukung pengungkapan perkara secara lebih efektif.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Balai POM di Jambi dan Korwas PPNS Polda Jambi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Kolaborasi yang kuat antara PPNS dan Polri diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, serta mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan demi terjaganya kesehatan dan keselamatan masyarakat.