Monev Pro PN Kegiatan Terpadu Balai POM di Jambi Tahun 2022 di Sungai Penuh

01-12-2022 Jambi Dilihat 2299 kali

Balai POM di Jambi kembali menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Program Pembangunan Nasional di Kota Sungai Penuh pada Kamis, 1 Desember 2022 di Hotel Grand Kerinci. Kegiatan Terpadu ini terdiri dari Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pangan Jajanan Anak usia Sekolah (PJAS) dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Kegiatan dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari stakeholder terkait, Camat, Kepala Desa beserta Kader Keamanan Desa yang diintervensi, Kepala Sekolah beserta Kader Keamanan Pangan Sekolah yang diintervensi, serta Fasilitator Keamanan Pangan Pasar Tanjung Bajure sebagai Pasar yang diintervensi. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program nasional, capaian target serta kendala dalam pelaksanaan program ini.

Dalam sambutan Kepala Balai POM di Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Ibu Marhamah, SE, menyampaikan bahwa Balai POM di Jambi telah melakukan intervensi terhadap 3 (tiga) desa di Kota Sungai Penuh yaitu Desa Simpang Tiga Rawang, Desa Koto Renah dan Desa Dujung Sakti sebagai desa lokus stunting. Sementara pada program PJAS, intervensi dilakukan terhadap 8 sekolah yaitu SMAN 4, SMKN 2, SMPN 6, AMPN 11, MTs I SPN, MI 04/E 72, SDN 031, dan SD Pertiwi. Sedangkan program pasar aman berbasis komunitas, intervensi dilakukan terhadap Pasar Tanjung Bajure. Beliau menyampaikan harapan kepada stakeholder terkait dapat melanjutkan program yang diinisiasi oleh BPOM di Jambi menjadi desa pangan aman, sekolah yang memiliki sertifikat dengan PJAS aman serta Pasar yang aman dari bahan berbahaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Wali Kota Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sungai Penuh. Dalam sambutannya, Bapak M. Rasyid, S.Pd., M.H. mengapresiasi dan berterima kasih kepada Balai POM di Jambi atas kegiatan terpadu dalam mengedukasi penerapan keamanan pangan di Kota Sungai Penuh baik dari desa, sekolah dan juga pasar. Kegiatan ini merupakan upaya dalam mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat.  Kolaborasi Balai POM di Jambi dengan pemerintah daerah Kota Sungai Penuh merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan sebagai wujud imlementasi Inpres No. 3 Tahun 2017 dan Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Sebagai bentuk apresiasi, Balai POM di Jambi memberikan Piagam Penghargaan kepada desa, sekolah dan pasar yang diintervensi yang telah berkomitmen dalam melaksanakan Program Pembangunan Nasional ini.

Dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk melakukan perbaikan pada program dalam rangka intervensi keamanan pangan di Provinsi Jambi ditahun-tahun yang akan datang.

Balai POM di Jambi senantiasa menghimbau masyarakat Jambi agar selalu menerapkan Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa sebelum membeli obat dan makanan (fmn).

Sarana