<Jambi 12/6/2017> Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menggerebek tempat penjualan dan pabrik mie di Kota Jambi. Pabrik tersebut digerebek karena menjadi tempat pembuatan mie berformalin,
Pengerebekan dilakukan Senin dini hari jam 02.00 berlokasi di Pasar Tradisiional Angso Duo Jambi. Oleh Petugas mie langsung dilakukan test uji formalin menggunakan test kit ditempat hasilnya positif mengandung formalin
Kepala Balai POM di Jambi Drs. H. Ujang Supriatna, Apt yang terjun langsung bersama petugas menuturkan temuan ± 200 kg mie berformalin ditemukan di dua tempat yang berbeda yaitu di pasar tradisional Angso Duo dan pabrik mie yang berlokasi di lorong Tanjung Karya Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, selain produk jadi ditemukan juga sisa larutan formalin ± 2 liter dalam wadah dirigen.
Peralatan produksi dan bahan baku disegel oleh petugas, sedangkan produk jadi (mie basah berformalin) dan larutan formalin di amankan petugas ke Kantor Balai POM di Jambi
"Alat produksi yang kami segel yakni 2 mesin cetak mi , meja adonan serta bahan baku berupa tepung," tutur Ujang Supriatna
Dari pengakuan pemilik kepada petugas pabrik mie ini sudah dua tahun beroperasi dan larutan formalin di peroleh dari Lubuk Linggau Propinsi Sumatera Selatan
Mie berformalin didistribusikan ke wilayah kota Jambi dan sekitarnya.
BALAI POM DI JAMBI