Pemantauan Intensif Peredaran Obat Tradisional di Jambi

27-02-2013 Jambi Dilihat 2418 kali

Dengan maraknya peredaran Obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi melakukan Aksi Pasar dan penertiban Obat tradisional tersebut di kota dan kabupaten.

Pada tanggal 20 Februari 2013 Petugas BPOM di Jambi, melakukan aksi pasar dan mengamankan 38 item obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan 3 item obat tradisional Tanpa Izin Edar (TIE) senilai Rp. 13.963.000,-(Tiga belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) Aksi ini dilakukan di Pasar angso duo kota Jambi.

Pada hari kedua tanggal 21 Februari 2013 petugas BPOM di Jambi melanjutkan aksi pengamanan Obat tradisional di kabupaten merangin, dimana ditemukan gudang jamu Prono Jiwo yang mendistribusikan jamu tersebut ke daerah sekitar. Petugas bersama anggota Polsek setempat mengamankan jamu tersebut. Jamu yang di amankan oleh petugas BPOM di Jambi senilai Rp. 122.510.000,-(Seratus dua puluh dua juta lima ratus sepuluh ribu rupiah). Seluruh temuan di amankan oleh petugas BPOM di Jambi untuk dilakukan tindak lanjut.

BPOM di Jambi

Sarana