Pembinaan UMKM Kopi dari PIRT Grading Ke MD

10-02-2020 Jambi Dilihat 5132 kali

Merangin, 4-6 Februari 2020

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm, menguunjungi salah satu sentra penghasil kopi Robusta adalah Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin provinsi Jambi, dataran tinggi di Kabupaten Merangin, merupakan penghasil kopi robusta cukup terkenal di Jambi. Ia berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), salah satu desa di Kecamatan Jangkat, dengan 85%, penduduk adalah petani kopi. Jangkat sejak zaman Belanda dikenal sebagai salah satu penghasil kopi robusta.

Proses pengelolaan kopi Pasca panen dikenal empat proses yaitu full wash, semi washed, natural dan honey.

Proses semi washed hampir sama dengan full washed, hanya sedikit perbedaan pada penjemuran. Ketika biji kopi setengah kering kulit ari (dipisahkan dari biji dan kembali dijemur hingga kering. Saat ini kopi dari dijual dalam bentuk greenbean/fine robusta, roasted bean atau dalam bentuk sudah menjadi bubuk kopi

Salah satu program Badan POM adalah grading peningkatan dari pengolahan kopi dari Industri Rumah menjadi kopi dalam kemasan yang didaftar di Badan POM dengan Izin Edar MD (Makanan Dalam Negeri) sehingga kopi dari Jangkat akan meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, juga akan memperluas pemasaran produk baik didalam negeri maupun ekspor.

Salah satu sentra penghasil kopi Robusta adalah Kecamatan Jangkat, dataran tinggi di Kabupaten Merangin, merupakan penghasil kopi robusta cukup terkenal di Jambi. Ia berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), salah satu desa di Kecamatan Jangkat, dengan 85%, penduduk adalah petani kopi. Jangkat sejak zaman Belanda dikenal sebagai salah satu penghasil kopi robusta.

Proses pengelolaan kopi Pasca panen dikenal empat proses yaitu full wash, semi washed, natural dan honey.

Proses semi washed hampir sama dengan full washed, hanya sedikit perbedaan pada penjemuran. Ketika biji kopi setengah kering kulit ari (dipisahkan dari biji dan kembali dijemur hingga kering. Saat ini kopi dari dijual dalam bentuk greenbean/fine robusta, roasted bean atau dalam bentuk sudah menjadi bubuk kopi

Salah satu program Badan POM adalah grading peningkatan dari pengolahan kopi dari Industri Rumah menjadi kopi dalam kemasan yang didaftar di Badan POM dengan Izin Edar MD (Makanan Dalam Negeri) sehingga kopi dari Jangkat akan meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, juga akan memperluas pemasaran produk baik didalam negeri maupun ekspor.

 

Sarana