Tanjung Jabung Timur, 3 Desember 2024 — BPOM di Jambi telah selesai melaksanakan kegiatan Pengawalan Program Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kabupaten ini, merupakan target terkahir pengawalan di Tahun 2024. Sebelumnya BPOM di Jambi telah melakukan pengawalan kepada 7 Kabupaten Intervensi Tahun 2020 – 2023. Acara pengawalan diikuti oleh sembilan sekolah yang telah diintervensi program keamanan pangan pada Tahun 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dibuka oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Halidi, S.Pd. Dalam sambutannya, Halidi menegaskan pentingnya program PJAS untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang memiliki pangan jajanan aman dan sehat.
"Keamanan pangan adalah bagian penting dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas. Karena saat ini marak sekali jajanan di sekolah yang tanpa izin edar dan dikonsumsi menyebabkan kasus keracunan. Selain itu banyak anak anak yang belum memahami produk yang dikonsumsinya dan bagaimana membaca labelnya, sebagai contoh anak-anak banyak konsumsi susu yang tidak di cek dahulu komposisinya apakah kandungan susunya lebih banyak ataukah lebih banyak bahan tambahan lainnya. " ujar Halidi.
Tujuan dilaksanakan program ini untuk memastikan keberlanjutan program yang telah direncanakan oleh sekolah tetap berjalan. Peserta yang merupakan kader keamanan pangan sekolah memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan selanjutnya diikuti dengan diskusi terkait kendala yang dihadapi. Sehingga setelah kegiatan ini sekolah diharapkan terus melaksanakan program keamanan pangan secara berkelanjutan dan menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah yang dikonsumsi dalam kondisi aman, bermutu, dan bergizi.