Pengawasan Post Market Balai POM di Jambi Lakukan Pengawasan Iklan Obat dan Makanan Di Kota Jambi

28-06-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 191 kali

Jambi (28/6/2024) Balai POM di Jambi akan selalu  mengawal pengawasan produk obat dan makanan mulai  dari Pre-Market (saat pendaftaran produk) di sarana produksi hingga Post Market (setelah pendaftaran)  disarana distribusi, sehingga masyarakat Provinsi Jambi dapat mengkonsumsi produk obat dan makanan yang terjamin keamanan dan mutunya

Disamping melaksanakan pengawasan produk obat dan makanan yang beredar dipasaran, petugas Balai POM di Jambi juga melakukan pengawasan di lapangan berupa penandaan Iklan dan label Obat dan Makanan serta Iklan Pictorial Health Warning ( PHW ) Rokok. Pengawasan ini dimaksudkan agar pelaku usaha berkomitmen mengedarkan produk sesuai label dan Iklan yang telah disetujui oleh Badan POM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, setiap Kemasan dan Iklan Rokok wajib mencantumkan Pictorial Health Warning (PHW) atau Peringatan Kesehatan Bergambar dan Tulisannya.

Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) dan cek bpom mobile sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan.

Sarana