Jambi, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum di bidang pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. pada Selasa (4/8).
Kunjungan tersebut merupakan agenda perkenalan Kepala Balai POM di Jambi sekaligus mempererat kerja sama antar Aparat Penegak Hukum dalam kerangka Criminal Justice System (CJS). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai POM di Jambi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi yang selama ini telah terjalin dalam proses penanganan perkara tindak pidana obat dan makanan. Sinergi yang telah dibangun diharapkan semakin kuat melalui koordinasi yang intensif, pertukaran informasi, serta penguatan langkah-langkah penegakan hukum yang berkeadilan. Kedepan masih diperlukan juga pendampingan dan kerjasama dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan obat dan makanan
"Kami berharap koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga setiap proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan, dapat berjalan secara optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Kepala Balai POM di Jambi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Jambi untuk terus mendukung penguatan koordinasi dengan Balai POM di Jambi. Kolaborasi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran di bidang obat dan makanan yang semakin kompleks. Selain membahas penguatan koordinasi penanganan perkara, kedua pimpinan juga berdiskusi mengenai efektivitas penegakan hukum dimana selama ini masih banyak putusan pidana dari perkara kejahatan obat dan makanan yang masih kurang maksimal.
Melalui pertemuan ini, Balai POM di Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagai bagian dari CJS, guna menciptakan kepastian hukum, memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dalam memilih produk untuk kesehatan. Selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan produk. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan sediaan farmasi dan pangan olahan Tanpa identitas atau Tanpa Izin Edar yang mencurigakan melalui layanan pengaduan BPOM di Jambi “PUNGGAWA AI BPOM di Jambi” dengan menggunakan saluran Whatsapp BPOM di Jambi 085158225761. Balai POM di Jambi Siap Menuju WBBM.