Kerinci,09 Juli 2020
Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Nasional Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Produk dan Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Tahun 2020 pada tanggal 09 Juli 2020 Balai POM di Jambi melaksanakan rapat advokasi Kelembagaan Desa dalam rangka pelaksanaan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, Pangan Jajanan Anak Sekolah di Kabupaten Kerinci .
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi dan sinergisitas program bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci program Desa Pangan Aman , Pasar Aman dari Produk dan Bahan Berbahaya serta Pangan Jajanan Anak Sekolah di desa, pasar dan sekolah yang menjadi target intervensi . Rapat advokasi dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M. Si dihadiri oleh lintas sektor terkait di Kabupaten Kerinci antara lain : Asisten II pemerintah kab. Kerinci, kepala perwakilan BPOM di Sungai Penuh, Bapedda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM , Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Kesra , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Agama, Camat Siulak,UPTD Pasar Senin dan lintas sektor lainnya yang terkait, Tujuan dari program ini adalah diharapkan dapat menjamin keamanan dan mutu makanan yang dikonsumsi masyarakat dan memandirikan masyarakat agar dapat melindungi dirinya dari obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Pada kesempatan tersebut Bupati Kerinci menyerahkan secara simbolis Sertifikat Izin Edar Pangan kepada perwakilan pengusaha produk pangan yg sudah mendapatkan izin edar MD dari Badan POM Bupati berpesan agar mutu dan keamanan produk terus dipertahankan