Jambi, 19.06.2025, Balai POM di Jambi sebagai anggota Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kota Jambi, yang diwakili oleh PFM Ahli Madya Balai POM di Jambi, Armeiny Romita turut menghadiri Rapat Kordinasi Tim P3S Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A dan dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting Kota Jambi.
Adapun tujuan dilaksanakan Rapat Kordinasi Tim P3S Kota Jambi ini adalah untuk mengidentifikasi, membahas, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan stunting sampai di tingkat kelurahan, serta menggalang komitmen bersama dari berbagai pihak terkait untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, dengan sasaran pelaksana kegiatan adalah seluruh OPD Kota yang masuk dalam TP3S Kota Jambi, TP3S Kecamatan, Kelurahan, RSUD Kota Jambi, Baznas Kota Jambi, Kepala Puskesmas, Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB, Puskesmas, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Balai POM selaku mitra kerja serta CSR.
Pada Rapat Koordinasi Tim P3S Kota Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, menyampaikan materi terkait penguatan TP3S Provinsi Jambi oleh Ade Irawansyah, S.H., M.H yang dilanjutkan penyampaian Kondisi Stunting Terkini di Kota Jambi oleh plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Fahmi, SP.
Dengan terbitnya SK Gubernur Jambi Nomor 313 /KEP.GUB/BAPPEDA-3.3/2025 Tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Jambi Tahun 2025, maka melalui Rapat Kerja Tim P3S Kota Jambi dapat memenuhi target penurunan Stunting Kota Jambi dari 13 ( Tahun 2024) menjadi 10,5 di Tahun 2025 dan Tahun 2029 menjadi 5 sehingga sangat dibutuhkan sekali peningkatan peran lintas sektor dan masyarakat untuk integrasi layanan gizi, kesehatan lingkungan, pendidikan, dan perlindungan sosial.(ar).