(Jambi, 17/07/2019) - Selama dua hari, 15-16 Juli 2019 Laboratorium Balai POM di Jambi telah dilakukan Re-akreditasi ISO/IEC 17025: 2017 oleh Tim Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan Lead Auditor Ibu Budi Susilowati (RL Teknis Mikrobiologi), dan anggota tim Bapak Yeyet Cahyati Sumirtapura (RL Kimia Obat), Ibu Artati Hapsari (RL Kimia Obat Tradisional dan Kosmetika), Bapak Harmoko (RL Kimia Pangan), dan Ibu Rania Gustia (RL Persyaratan Umum, Struktural dan Manajemen). Kegiatan Opening Meeting Re-akreditasi ISO/IEC 17025: 2017 diikuti oleh 52 orang peserta secara resmi dibuka oleh Kepala Balai POM di Jambi Bapak Antoni Asdi.
Lead Auditor saat Closing Meeting menyampaikan bahwa Laboratorium Balai POM di Jambi telah menerapkan ISO/IEC 17025:2017 walaupun dalam implementasinya masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian dan diberikan waktu selama dua bulan untuk melakukan tindakan perbaikan. Diharapkan dari hasil asesmen ini, Balai POM di Jambi secara konsisten menerapkan sistem jaminan mutu ISO/IEC 17025: 2017 untuk meningkatkan kualitas kinerja dan sebagai continuous improvement laboratorium sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Jambi. (ar/ns)