Kamis, 25 Oktober 2018 Hasil pemeriksaan sarana distribusi dan produksi pangan yang dilaksanakan Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Sungai Penuh masih ditemukan produk pangan industri rumah tangga tanpa izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kab/kota dan sarana produksi pangan olahan hanya menempelkan izin Tanda Daftar Industri (TDI) pada kemasan (label pangan) serta belum memperhatikan hygiene dan sanitasi pada saat mengolah pangan, hal ini membuat pelaku usaha gusar dan ricuh agar mereka di berikan pembinaan dari Loka POM Kota Sungai Penuh
Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Sungai Penuh perlu memberikan Sosialisasi melalui Kegiatan Penyebaran Informasi bagi sarana produksi UMKM P-IRT kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci guna memberikan pembinaan dan pedoman cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan mengundang Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Kesehatan Kabupaten serta 100 peserta dari sarana produksi pangan olahan industri rumah tangga yang ada di kota Sungai Pernuh dan kab Kerinci berlangsung di Mahkota hotel kota Sungai Penuh pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan ini.
Adapun tujuan dilaksanakan Kegiatan Penyebaran Informasi bagi sarana produksi UMKM P-IRT kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci ini adalah :
- Memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) agar dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen.
- Memberikan panduan Tata Cara Pendaftaran Pangan Olahan low risk secara online untuk sarana produksi pangan guna peningkatan grade dari P-IRT ke pangan MD, khususnya sarana produksi kopi bubuk yang ada di kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci
Para peserta UMKM sarana produksi pangan olahan sangat antusias menanggapi materi yang disampaikan oleh narasumber Sarino, S.Farm,Apt Balai POM di Jambi dan Edy Syatria, S.Kom Loka POM kota Sungai Penuh serta Adiwarman S.Farm, Apt Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh terbukti dari banyaknya peserta yang bertanya. Peserta juga sangat tertarik terutama mengenai proses sertifikasi PIRT maupun Tata Cara Pendaftaran MD untuk industri pangan.
Jadilah konsumen cerdas dengan CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, Cek Kadaluarsa)
TIM TI
LOKA POM SUNGAI PENUH