Jambi, 17 Juli 2025 —Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi melaksanakan pengawasan intensif terhadap isu beras oplosan di wilayah Jambi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan, mutu, dan keaslian beras/pangan yang beredar di masyarakat.
Pengawasan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satgas Pangan provinsi Jambi bekerja sama dengan lintas sektor, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Kepolisian Daerah Jambi. Selain beras, tim juga memantau produk pangan lainnya seperti minyak goreng, gula, dan produk lain
Melalui Surat Perintah Tugas tertanggal 17 Juli 2025, Petugas BPOM di Jambi bersama dengan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi memfokuskan kegiatan pengawasan di pusat distribusi, retail modern, dan gudang pangan, termasuk titik-titik strategis tempat pengemasan ulang beras.
Salah satu temuan awal yang menjadi perhatian serius adalah indikasi pengoplosan beras premium dengan beras kualitas rendah. Praktik curang ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga menyalahi ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen dan keamanan pangan.
Kami menemukan adanya dugaan beras biasa dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga tinggi. Sedang didalami oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dengan mengambil sampel beras dan dilakukan uji laboratorium. Jika terbukti beras dioplos, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peratutan periudangan yang berlaku
Dari hasil pengawasan di 4 (empat) titik sarana distribusi pangan ditemukan Merk beras yang diduga dioplos yaitu Raja Ultima, Topi Koki, Dua Koki, Sania, Raja Platinum, merk-merk tersebut dalam pengawasan sebelum selesai pengujian diamankan dan dilarang untuk diedarkan
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa label, izin edar, dan kondisi kemasan sebelum membeli produk pangan, serta melaporkan bila menemukan dugaan kecurangan atau penyimpangan kepada BPOM di Jambi melalui layanan pengaduan resmi.