BPOM Jambi – Pada Hari Jum’at (30/09/2022) telah dilaksanakan Sertifikasi Kompetensi bagi Penyuluh Keamanan Pangan Pertama dan Inspektur Muda Keamanan Pangan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Balai POM di Jambi Bapak Alex Sander, S.Farm, Apt, MH dengan melibatkan Asessor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan POM Ibu Dra. Meilifa, Apt,M.Si., Bapak Agus Jayadi, S. Si., dan Ibu Bintang Sulastri Aruan, S.Farm, Apt.
Seperti yang di ketahui LSP Badan POM merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi, Pihak Kedua yang telah mendapat relisensi dari BNSP Nomor BNSP-LSP-142-ID pada Tanggal 11 Januari 2021 dengan skema:
1. Penyuluh Keamanan Pangan Pertama.
2. Inspektur Muda Keamanan Pangan/ Junior District Food Inspector (Junior DFI)
3. Inspektur Keamanan Pangan/ District Food Inspector (DFI)
4. Inspektur Kepala Keamanan Pangan/ Lead District Food Inspector
BNSP, LSP Badan POM mendirikan Tempat Uji Kompetensi yang telah diresmikan oleh Ibu Kepala Badan POM di Bandung pada tanggal 24 November 2021. Target Badan POM saat ini adalah tersedianya tenaga keamanan pangan dalam satu kota dan kabupaten minimal 1 (satu) tenaga Penyuluh Keamanan Pangan Pertama dan minimal 1 (satu) tenaga DFI Junior.
Keamanan dan gizi pangan untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia kini dan masa depan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya Pemerintah, melainkan juga masyarakat dan pelaku usaha. Apa yang masuk ke dalam tubuh manusia akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia. Sebagai salah satu pilar yang mendukung Keamanan Pangan, peran dan tanggung jawab Pemerintah sangatlah penting. Salah satunya dengan adanya Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang kompeten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan terhindar dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Adapun acara Sertifikasi Kompetensi bagi Penyuluh Keamanan Pangan Pertama dan Inspektur Muda Keamanan Pangan ini merupakan upaya Badan POM dalam meningkatkan kompetensi SDM baik di lingkungan maupun diluar BPOM terkait pengawasan obat dan makanan serta sertifikasi ini bertujuan untuk mewujudkan SDM Keamanan Pangan yang berkualitas dan berdaya saing.
Tenaga Penyuluh Keamanan Pangan Pertama dan DFI Junior yang saat ini disertifikasi adalah peserta yang sudah mengikuti dan lulus pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan Pertama dan DFI Junior tahun 2021 dan 2022 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan yang di rekomendasikan Badan POM. Peserta yang mengikuti Sertifikasi Kompetensi sebanyak: 13 Peserta, berasal dari Dinas Kesehatan, Balai POM di Jambi dan Loka POM di Sungai Penuh, yang terdiri dari: 6 orang (skema PKP Pertama) dan 7 orang (skema DFI Junior)
Kepala Balai POM di Jambi Bapak Alex Sander, S.Farm, Apt, MH mengharapkan peserta yang direkomendasikan Kompeten oleh Asesor akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Penyuluh Keamanan Pangan Pertama atau pun DFI Junior, dan sertifikat yang dimiliki dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat luas nantinya.