BPOM di Jambi Laksanakan Sertifikasi Sekolah dengan PJAS Aman

14-10-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 154 kali

Jambi (8-10 Oktober 2024) Balai POM Di Jambi lakukan kunjungan ke sekolah yang di intervensi Tahun 2024 Di Kabupaten Sarolangun dalam rangka sertifikasi sekolah dengan PJAS Aman. Kegiatan ini diawali dengan melakukan evaluasi terhadap penilaian mandiri (self assessment) yang dilaksanakan pihak sekolah, pelaksanaan self asessment oleh pihak sekolah merupakan upaya untuk mengetahui komitmen sekolah dan kesiapan sekolah dalam pelaksanaan program keamanan pangan.

Dalam Kegiatan ini Balai POM Di Jambi juga memberikan paket edukasi dan melakukan sampling jajajanan anak sekolah terhadap 9 sekolah yang di intervensi Di Kabupaten Sarolangun, untuk mewujudkan kemandirian komunitas sekolah dalam melindungi diri dari peredaran PJAS yang tidak aman dan bermutu. Paket Edukasi Keamanan Pangan yang diberikan diharapkan dapat digunakan oleh komunitas sekolah sebagai referensi dalam melakukan kegiatan sosialisasi keamanan pangan di lingkungan sekolah.

Sampling dan pengujian terhadap sampel Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keamanan Pangan Jajanan yang ada di sekolah. Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang aman adalah PJAS yang bebas dari 3 (tiga) bahaya, yaitu (1) bahaya fisik (2) bahaya kimia (3) bahaya mikrobiologi. Bahaya pada pangan dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada tubuh manusia yang mengonsumsinya. Cemaran Coliform dan Escherichia coli (E. coli) menjadi salah satu indikator sanitasi dan higiene dalam pangan jajanan anak sekolah.

 

Sarana