Jambi(20/08/13)., Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi kelangsungan hidup manusia, sehingga setiap orang perlu dijamin untuk dapat memperoleh pangan bermutu, bergizi dan aman maka produsen pangan dituntut untuk dapat memenuhi standard dan persyaratan mutu, gizi dan keamanan pangan. Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2013 bertempat di Aula BPOM Jambi melaksanakan Peningkatan Kemampuan UMKM dalam rangka Harmonisasi ASEAN 2015 melalui Sosialisasi Peraturan Pangan Terbaru dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Pangan Olahan melalui e-registration dari Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM R.I dan Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM R.I
Kegiatan ini dihadiri oleh Stake holder terkait , Dinas Kesehatan Propinsi dan Kota, Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi dan Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sertai diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta dari UMKM yang ada di Kota Jambi dan Kabupaten Muara Jambi. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi, Drs. Ujang Supriatna, Apt
Materi disampaikan oleh Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM R.I, Drs. Suratmono , MP. Kepala Subdit Standarisasi Pangan Olahan, Dra. Deksa Presiana, Apt, M.Kes. Kepala Seksi Inspeksi Produksi Pangan, Didik Joko Pursito, S.Pt,M.Si. Kepala Seksi Penilaian Makanan, Dra. Wiryani, Apt dan Dwi Jarwati,S.Si,Apt,MP serta Direktorat Standarlisasi Produk Pangan, Meliza Suhartatik, STP
Diharapkan melalui Sosialisasi Peraturan Pangan Terbaru dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Pangan Olahan melalui e-registration ini dalam menghadapi harmonisasi dan pasar bebas ASEAN 2015, perusahaan perlu meningkat kan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan produksinya dipasar dalam negeri maupun luar negeri yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi serta kebenaran label pangan sebelum diedarkan.
Balai POM di Jambi