Senin (28/8/2023) BPOM di Jambi bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI Bapak Sutan Adil Hendra melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi ( KIE) Obat dan Makanan yang Aman di Hotel Grand Jambi tanggal 24 dan 26 Agustus 2023 yang dihadiri 1000 orang peserta yaitu 500 orang yang yang berasal dari Kelurahan Cempaka Putih, Tanjung Sari dan Thehok dan 500 peserta yang berasal dari Guru Honorer Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat serta Guru Paud Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap dampak dan risiko mengonsumsi Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan. BPOM menyadari bahwa peran serta tokoh masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas kegiatan, utamanya dalam hal KIE untuk kalangan masyarakat. Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menggunakan obat dan makanan yang aman maka Badan POM dan mitra kerja Komisi IX DPR RI selalu mengawal kebijakan Pemerintah termasuk dalam menjamin keamanan obat dan makanan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Balai POM di Jambi Veramika Ginting beliau menghimbau kepada peserta KIE agar membeli produk Obat dan Makanan yang sudah memiliki izin edar dan memperhatikan CekKLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa) pada saat memilih produk obat dan makanan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bersama Komisi IX Sutan Adil Hendra.(Fz)