SOSIALISASI OBAT DAN MAKANAN DI HOTEL GRAND JAMBI

13-09-2023 Balai Besar/Balai POM Dilihat 2007 kali

Senin (28/8/2023) BPOM di Jambi bersama Mitra Kerja  Komisi IX DPR RI Bapak Sutan Adil Hendra melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi ( KIE) Obat dan Makanan yang Aman di Hotel Grand Jambi  tanggal 24 dan 26 Agustus 2023  yang dihadiri 1000  orang peserta yaitu 500 orang yang  yang berasal dari Kelurahan Cempaka Putih, Tanjung Sari dan Thehok dan  500 peserta yang berasal dari Guru Honorer  Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat serta Guru Paud Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap dampak dan risiko mengonsumsi Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan. BPOM menyadari bahwa peran serta tokoh masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas kegiatan, utamanya dalam hal KIE untuk kalangan masyarakat.  Untuk  meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menggunakan obat dan makanan yang aman maka Badan POM dan mitra kerja  Komisi IX DPR RI selalu mengawal kebijakan Pemerintah termasuk dalam menjamin keamanan obat dan makanan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Balai POM di Jambi  Veramika Ginting beliau menghimbau kepada peserta KIE agar membeli produk Obat dan Makanan yang sudah memiliki izin edar  dan memperhatikan CekKLIK  (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa) pada saat memilih produk obat dan makanan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bersama  Komisi IX Sutan Adil Hendra.(Fz)

Sarana