Waspada Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia Obat

08-10-2012 Jambi Dilihat 4063 kali

Salah satu upaya peningkatan keamanan dan mutu obat tradisional yang beredar di Provinsi Jambi serta banyaknya pertanyaan dari masyarakat hasil temuan Tim Satgas produk ilegal dan Public Warning Kepala Badan POM R.I No. HM.03.05.1.43.09.12.6081 tanggal 19 September 2012 tentang Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi pada tanggal 6 Oktober 2012 di aula BPOM Jambi mengadakan Temu Pers yang dihadiri oleh media cetak dan elektronik dari SCTV, Indosiar, ANTV, Metro TV, TVRI, RRI, Jambi TV, JEK TV, media Jambi Ekspres, Tribun Jambi, Media Jambi, tabloid Intel Media, Media Republik dan Nusantara Media.

Pada Jumpa Pers tersebut ,Kepala BPOM di Jambi Drs. Irwansyah, Apt, MM didampingi Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Armeiny Romita, S.Si, Apt , Kepala Seksi Pengujian Teranokoko Dra. Tessi Mulyani, Apt serta Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan diwakili oleh Sarino, S.Farm, Apt.

Menurut Kepala BPOM di Jambi Drs. Irwansyah, Apt, MM “TIM SATGAS pemberantasan obat dan makanan ilegal Balai POM Jambi berhasil menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Kabupaten Sarolangun (841 kemasan) dan Kota Jambi sebanyak 4.153 kemasan yaitu :

  1. Jamu pegal linu asam urat Akar Dewa
  2. Jamu encok asam urat Akar Dewa rasa pahit dan rasa manis
  3. Jamu gemuk sehat nafsu makan Akar Dewa
  4. Jamu pegal linu asam urat serbuk Akar Dewa

Efek Samping penggunaan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan lambung, kejang usus. Untuk selanjutnya temuan tersebut akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pada akhir pertemuan Kepala BPOM di Jambi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi OT-BKO seperti yang tercantum dalam Public Warning Kepala Badan POM RI dan apabila ditemukan diperedaran OT-BKO agar menginformasikan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai POM di Jambi no telepon : 0741-61894 atau email ke bpom_jambi@pom.go.id.

BPOM di Jambi



Sarana